Kamusedang mencari rekomendasi pengacara perceraian wilayah Jakarta Selatan ? Pengacara BR Eits, sebelum membahas pokok pertanyaan tersebut di atas, Yuk pahami dulu Mediasi itu apa sih ? Ketentuan mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Madiasi di Pengadilan ("Perma 1/2016").
JAKARTA, Masih tinggal di rumah yang sama selama proses perceraian berlangsung, Inge Anugrah sebut sudah hampir tak pernah berbicara dengan Ari Wibowo, kecuali di awal-awal proses perceraian. Saat itu Ari Wibowo tampak kesal setelah tahu perceraian mereka ramai disorot. Ketika sudah sampai di rumah, mereka membahas hal tersebut. "Awal-awal memang sempat ngebahas karena satu dua hal pas aku balik ya Ari agak kesel karena tahu-tahu udah ramai di media," kata Inge dikutip dari YouTube Feni Rose Official. Saat itu Inge coba menjelaskan alasan perceraian yang awalnya ingin mereka lakukan secara tenang itu bisa jadi konsumsi publik. Baca juga Inge Menangis Ungkap Alasan Ikhlas 2 Anaknya Tetap Tinggal Bersama Ari Wibowo"Ya aku coba jelasin kenapa bisa sampai ramai. Di Pengadilan ada tv yang gede, bahwa ada nama kita tercantum, tergugat, penggugat, nama kasus," ujar Inge. "Bahwa pada saat itu pun di hari kita sidang pertama panggilan, ada tiga kasus besar yang dibahas di Pengadilan Negeri Selatan," sambungnya. Pihak kuasa hukum Inge waktu itu juga sudah mengingatkan bahwa perceraian ini pasti akan diketahui publik karena ada sidang besar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Aku udah dikasih tahu tim pengacara bahwa ini udah pasti enggak mungkin enggak ke blow up, siap-siap aja," tutur Inge. Baca juga Perceraian Ari Wibowo Kini Disorot, Ira Wibowo Niat Awalnya Mau Kayak Aku "'Karena memang ada tiga kasus besar dan nama kalian akan terpampang di tv gede itu,'" imbuhnya menirukan ucapan pengacaranya.
pengacaraperceraian 12190 Jakarta Selatan MAGNUS offers a full range of legal services for local, national and international companies across diverse aspects of Indonesian law. With a focus on the realization of the client's goals, we provide our legal services with a commitment for excellence and dedication. 17. Kontak
Terdapat 2 dua Pengadilan yang berwenang memutus perkara perceraian di Jakarta Selatan, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian yang beragama Islam dan memiliki buku nikah yang dikeluarkan KUA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perceraian yang memutus perceraian beragama Kristen Protestan, Kalolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan memiliki Akta Perkawinan yang dikeluarkan Disdukcapil. Syarat Dipersiapkan Mengurus Perceraian di Jakarta Selatan Terdapat beberapa syarat awal yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu KTP Penggugat; Alamat Lengkap Tergugat saat ini; Buku Nikah; Untuk beragama Islam; Akta Perkawinan Dukcapil Untuk beragama non-islam; Kartu Keluarga KK; Akta Kelahiran anak Untuk meminta hak asuh anak Siapkan 2 dua orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat. Jangka Waktu Proses Cerai di Pengadilan Jakarta Selatan Tergugat tidak hadir selama proses sidang, proses perceraian di Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan perkiraan waktu 3 tiga bulan; Jika Tergugat hadir dan tidak ingin cerai, proses perceraiandi Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan waktu perkiraan waktu 5 lima sampai 6 enam bulan, sepanjang pihak Tergugat tidak melakukan upaya hukum banding. Alasan-Alasan Perceraian di Pengadilan Aalasan-alasan perceraian yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan cerai, yaitu Pertengkaran terus menerus yang tidak pernah berhenti, Masalah Ekonomi / Nafkah;, Pasangan Selingkuh atau Poligami, Pasangan melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasangan jadi pemabok atau penjudi, Pasangan dipenjara karena melakukan tindak pidana, Pasangan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai pasangan, Tidak memiliki keturunan. Biaya Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan Biaya pengacara perceraian jakarta selatan untuk kantor Legal Keluarga disekitar juta s/d Rp. 25 Juta. Keuntungan bila memakai jasa pengacara perceraian jakarta selatan ketika mengurus perceraian, yaitu Pembuatan Gugatan / permohonan cerai secara tertulis akan dibuat oleh pengacara, Pengacara akan membantu anda mendaftarkan gugatan /permohonan cerai anda ke pengadilan, Pengacara dapat mewakili anda pada setiap persidangan di pengadilan. Pengacara membantu menyusunkan dokumen-dokumen bukti yang akan anda ajukan ke pengadilan. Pengacara membantu anda mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai nantinya diputus oleh pengadilan. ______________________________ Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai pengurusan gugatan perceraian di Jakarta Selatan melalui jasa pengacara perceraian, silahkan hubungi kami melalui Telepon / WhatsApp 0813-8968-6009 Email klien

Kantor Pengacara dengan spesialis bidang hukum keluarga seperti Perceraian, Perjanjian Harta, Perceraian, Waris, Wasiat, Hibah, Perjanjian Pra Nikah, dan Isbat Nikah. Jangan Biarkan Kasus Perceraian Anda Menyulitkan Hidup Anda! Pengacara Kami Siap Membantu Anda.

Pengacara BR adalah paltform konsultasi seputar Hukum Keluarga yang berada dibawah naungan Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Brilian Law Firm. Platform ini merupakan platform Pengacara Keluarga yang meliputi Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama gono gini, Sengketa Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf serta Ekonomi Syari’ah yang melayani klien dengan sepenuh BR akan memberikan beberapa tips untuk Anda yang sedang dirundung galau memilih Pengacara untuk menangani kasus perceraian Anda. Yuk Simak penjelasannya sebagai berikut Memiliki Lisensi Pengacara. Sebelum Anda memutuskan untuk memilih Pengacara Anda untuk mewakili Perceraian Anda, Pengacara BR. menyarankan kepada Anda untuk memilih seorang pengacara profesional membutuhkan lisensi resmi sebelum memulai tugasnya sebagai pengacara. Lisensi ini dikeluarkan oleh organisasi advokat yang sudah diakui oleh undang-undang yang berlaku. Hal ini tentu akan mempengaruhi jalannya proses persidangan dikemudian hari agar prosesnya berjalan lancar seperi yang Anda harapkan. Berpengalaman, Profesional dan Amanah Sebelum Anda memilih pengacara tentunya Anda harus melihat track record atau pengalaman yang jelas dari profil pengacara tersebut. Seperti hal nya Pengacara BR. yang merupakan salah satu pengacara yang telah memiliki ratusan pengalaman dibidang hukum keluarga seperti perceraian, gono-gini, hak asuh anak, dan kasus pengacara keluarga lainnya. Dengan memiliki pengetahuan mengenai background atau latar belakang lawyer atau kantor lawyer yang Anda tuju maka Anda dapat memutuskan utnuk memilih jasa pengacara perceraian yang Anda tuju. Selain itu, Pengacara BR menginformasikan kepada Anda bahwa Pengacara yang baik adalah Pengacara yang terbuka dan jelas dalam memberikan informasi yang klien nya butuhkan dengan tangan terbuka seperti halnya Pengacara BR Pengacara BR selalu memberikan bantuan kepada Anda dengan tepat, efisien, profesional dan bertanggung jawab. Biaya yang wajar Pada beberapa kasus orang-orang yang mencari pengacara dengan harga semurah-murahnya tanpa memikirkan kualitas dari pengacara tersebut, pernah sekali kasus ada klien yang ditangani oleh lawyer yang acuh, sebab musabab adalah orang tersebut mencari dan mendapatkan info pengacara yang sangat murah, bahkan memiliki rate harga yang dibawah standar harga rata-rata jasa pengacara perceraian. Besaran biaya akan disampaikan saat meeting pertama dengan klien, Anda harus memastikan biaya yang mereka tawarkan sesuai dengan kulitas dari pelayanan yang diberikan. Biaya yang ditawarkan Pengacara adalah biaya yang wajar yang dapat ditentukan berdasarkan duduk kasusnya serta tujuan dari kasus tersebut. Penagcara BR. menyarankan kepada Anda untuk jangan salah memilih pengacara hanya karena Anda mencari Penagcara yang murah dibawah rata-rata jasa pengacara dan Anda harus pastikan bahwa Pengacara tersebut benar menyelesaikan kasusnya sampai selesai.
BerapaTarif Jasa Pengacara Perceraian di Pengadegan,JAKARTA SELATAN Tarif Jasa Pengacara Perceraian Jabodetabek · 2019-03-08 Batasan Berapa Tarif Jasa Pengacara Perceraian di Pengadegan,JAKARTA SELATAN tidak ada standar umum mengenai biayanya. fee uang muka perkara untuk kasus perceraian ini berdasarkan pada pengadilan mana Anda akan
“Cari tahu Perbedaan Gugatan Cerai dan Permohonan Cerai Talak” pengacara perceraian jakarta selatan-Secara umum, ketentuan perceraian diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan. Pada Pasal 38 misalnya, disebutkan bahwa perkawinan dapat putus oleh tiga hal, yaitu kematian, perceraian, dan/atau putusan Pengadilan. Adapun jika pihak suami atau istri ingin menggugat perceraian, maka berdasarkan Pasal 40 UU Perkawinan, menegaskan bahwa Penggugat mengajukan gugatannya ke Pengadilan. Sebab, perceraian dapat dikatakan sah jika sudah diputuskan oleh Pengadilan. Itu pun jika memang Pengadilan sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak namun hasilnya nihil. Hal ini berdasarkan UUP Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.” Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa ketentuan di atas berlaku untuk umum. Artinya berlaku bagi semua golongan yang ingin melakukan gugatan cerai. Namun, khusus umat Islam, sejak adanya Kompilasi Hukum Islam KHI yang dituangkan berdasarkan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 1991, maka mereka harus mengikuti ketentuan yang diatur di dalamnya, termasuk mengenai persoalan perceraian. Mengenai penyebab terputusnya perkawinan, secara substansi sama seperti yang diatur di UU Perkawinan. Begitu juga perihal keabsahan perceraian sama-sama harus di depan Pengadilan, tepatnya di Pengadilan Agama. Gugat Cerai dan Permohonan Cerai Talak Selain itu, ada ketentuan lain yang diatur di dalam KHI, namun tidak ada di UU Perkawinan, yaitu tentang gugatan dan permohonan cerai. Apa yang membedakan keduanya? Hal pertama yang membedakannya adalah pihak yang mengajukannya. Gugatan cerai merupakan cara istri untuk mengajukan cerai terhadap suami melalui Pengadilan Agama dengan disebabkan berbagai faktor. Dalam Islam, aturan ini dengan istilah khulu’. Sebagaimana di dalam kitab al-Qamus al-Fiqh, yaitu permintaan istri terhadap suami untuk menceraikannya dengan syarat istri tersebut membayar tebusan. Namun, karena di Indonesia perceraian harus dilaporkan dan dilakukan di depan Pengadilan Agama, maka dalam konteks ini istri harus mengajukannya pada Pengadilan Agama. Sedangkan permohonan cerai talak adalah cara suami untuk mengajukan cerai terhadap Pengadilan Agama. Hal ini dalam Islam disebut dengan Talak. Di dalam KHI, Talak didefinisikan sebagaimana tertera pada Pasal 117 “Talak adalah ikrar suami dihadapan sidang Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan, dengan cara sebagaimana dimaksud dalam pasal 129, 130, dan 131.” Adapun cara perceraiannya, sebagaimana ditegaskan oleh KHI di Pasal 129, adalah dengan mengajukan permohonan cerai terhadap Pengadilan Agama, baik lisan maupun tertulis. Selain pihak yang mengajukannya, perbedaan lain adalah tahap final dari kedua proses itu. Jika dalam gugatan cerai tahapan akhirnya adalah sidang putusan dari hakim, maka dalam permohonan cerai talak sidang putusan hakim bukan merupakan tahap final. Bila hakim menyetujui permohonan cerai talak, hakim akan memerintahkan suami datang lagi ke Pengadilan untuk sidang pembacaan ikrar talak. Di sini letak perbedaannya. Dalam proses gugatan cerai tidak ada tahapan sidang pembacaan ikrar talak. Sedangkan dalam permohonan cerai talak ada sidang pembacaan ikrar talak. Maka, sudah jelas perbedaan antara gugatan dan permohonan cerai. Namun, selagi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mempertahankan hubungan perkawinan tetap lebih baik. Sebab, meskipun hukum cerai merupakan suatu kebolehan, akan tetapi hal tersebut sangat dibenci Allah SWT. Sebagaimana sabda Nabi عن ابن عمر عن النبي ﷺ أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللهِ الطَّلَاقُ رواه أبو داود Artinya “Diriwayatkan dari Ibn Umar, dari Nabi Saw bersabda hal halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak.” HR. Abu Daud Anda memerlukan informasi atau konsultasi lebih mengenai gugatan cerai atau permohonan cerai talak? Silakan hubungi di +62 812-9797-0522 atau email ke [email protected] Author Syarofuddin Firdaus
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Andras Nahot Silitonga dan timnya selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri. Andras
Wajib Tahu! Begini Prosedur Perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “Para pihak selain agama Islam yang akan bercerai dapat mengajukan gugatan di pengadilan negeri berdasarkan tempat tinggal tergugat.” Perilaku hubungan keperdataan akan menimbulkan sebab akibat masyarakat yang mengikatkan diri antar individu. Hubungan perkawinan merupakan salah satu perbuatan yang menimbulkan akibat hukum yang telah diatur lebih lanjut pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ketika perkawinan telah berada di ambang batas ketidakcocokan suami dan istri, maka ada akibat yang ditimbulkan, yaitu perceraian. Perceraian adalah putusnya hubungan perkawinan yang sah antara suami dan istri di pengadilan dengan syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Sementara itu, keberagaman agama di Indonesia menjadikan lembaga legislatif untuk menyesuaikan dengan ketiga tujuan hukum menurut Gustaf Radburch, yaitu menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Demi mencapai keadilan antar pemeluk agama, maka terdapat perbedaan untuk menyelesaikan perkara perceraian. Bagi masyarakat pemeluk agama Islam yang melakukan perkawinan dengan syariat Islam, maka untuk melangsungkan perceraian dapat dilakukan di Pengadilan Agama tempat penggugat berada atau berdomisili. Sedangkan untuk pemeluk agama lain yang ingin melangsungkan perceraian, maka dilakukan di Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Lantas, bagaimana prosedur mengajukan gugat cerai bagi masyarakat pemeluk agama selain Islam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Berdasarkan catatan dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung, jumlah putusan yang telah terdaftar sebagai perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama lima tahun terakhir adalah Tahun 2022 update terakhir pada bulan November, sebanyak 124 putusan. Tahun 2021, sebanyak 210 putusan. Tahun 2020, sebanyak 55 putusan. Tahun 2019, sebanyak 19 putusan. Tahun 2018, sebanyak 193 putusan. Prosedur Pengajuan Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Membuat Gugatan Penggugat harus menyusun rancangan gugatan untuk diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta dari buku berjudul Hukum Acara Perdata di Indonesia yang ditulis oleh Zainal Asikin 2015, muatan dari gugatan secara umum meliputi Identitas para pihak, antara lain Nama. Tempat tinggal. Pekerjaan. Agama. Umur. Status perkawinan. Posita dasar atau dalil gugatan, yaitu dasar dari gugatan yang memuat tentang adanya hubungan hukum di antara penggugat dan tergugat. Posita terdiri dari dua bagian, antara lain Uraian tentang kejadian atau peristiwa berupa penjelasan dari duduk perkaranya. Uraian tentang hukumnya, isinya tentang adanya hak atau hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis dari gugatan. Petitum, yaitu uraian tentang apa yang dimohon atau dituntut agar dapat diputuskan di pengadilan. Ada dua jenis petitum, yang meliputi Tuntutan pokok primair. Tuntutan tambahan/pelengkap subsidair. Penggugat juga bisa mengisi gugatan sesuai format yang telah disediakan di situs web Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika ragu untuk membuat gugatan sendiri, maka penggugat bisa menggunakan jasa advokat sebagai kuasa hukum. Sebab, advokat sudah paham mengenai aturan-aturan yang bisa dipakai dalam mengajukan gugatan, sehingga tidak jarang perkara cerai pun akan jauh lebih cepat prosesnya. Mengajukan Gugatan Gugatan diajukan oleh penggugat atau melalui kuasa hukumnya kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bagian Perdata dengan membawa dokumen Berkas Gugatan. Surat Kuasa yang dilegalisir apabila menggunakan advokat. Dokumen lain yang perlu disiapkan meliputi Akta Perkawinan asli dan fotokopi. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP suami dan istri. Fotokopi Kartu Keluarga KK. Fotokopi Akta Kelahiran Anak jika dari perkawinan menghasilkan anak. Meterai Rp10 ribu. Fotokopi Sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor, sertifikat lain-lain apabila ingin menggugat harta gono gini Membayar Biaya Gugatan Membayar gugatan sesuai yang telah ditentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya akan diberi Surat Kuasa untuk Membayar SKUM. Menerima Surat Kuasa untuk Membayar SKUM Menerima kuitansi bukti penerimaan Surat Permohonan. Menunggu Panggilan Sidang Surat panggilan sidang akan diinfokan melalui surat langsung yang dikirim ke rumah penggugat dan tergugat. Menghadiri Sidang Setelah mendapat surat panggilan, maka selanjutnya menghadiri sidang. Perbedaan antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama saat Menyelesaikan Perkara Perceraian Selain faktor agama, perbedaan paling signifikan antar keduanya saat menyelesaikan perkara perceraian terletak pada pihak yang menjadi penggugat. Melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak membedakan antara penggugat jalur suami atau istri. Sebab, kedudukan antar keduanya dianggap sama. Selain itu, penyebutan perkaranya juga sama saja, yakni gugatan perceraian. Sementara itu untuk Pengadilan Agama, termasuk di Jakarta Selatan membedakan penggugat suami atau istri. Jika penggugat adalah suami, maka disebut cerai talak. Sedangkan bila pihak penggugatnya istri, maka disebut cerai gugat. Ingin proses perceraian ditangani dengan cepat dan tepat? Dapatkan layanan tersebut di dengan menghubungi 08111339245. Author Cucut Fatma Mutia Lubis Editor Bidari Aufa Sinarizqi PengacaraProfesional Spesialisasi Hukum Keluarga Kami memastikan proses berjalan dengan cepat, dan resmi demi kepentingan anda. Biaya Perceraian Start From Rp 10.000.000 Biaya Dapat DicicilJakarta | Depok | Tangerang | Bekasi KONSULTASI DENGAN KAMI SEKARANG SYARAT KTP Penggugat Kartu Keluarga Akta / Buku Nikah Akta Kelahiran Anak ( Jika Ada ) 2 Orang Saksi ( website templates free download Spesialisasi Penyelesian Sengketa Hukum Keluarga "Kami Memberikan Solusi Secara Personal Hukum & Biaya"Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan Kenapa Klien Mempercayakan Penyelesaian Sengketa Perceraian kepada Kami Kami meminimalkan biaya dalam proses hukum, memberikan kutipan perincian biaya sebelum kami mulai bekerja, menawarkan biaya tetap jasa hukum yang kami berikan dan tidak akan pernah berubah sampai perkara kami memberikan penjelasan yang jelas sehingga klien klien memahami setiap langkah yang akan kami lakukan, memberikan bimbingan untuk memahami masalah hukum, memastikan klien mendapatkan informasi yang transparan, memberikan solusi terbaik dan meluangkan waktu untuk konsultasi hukum, mendengarkan untuk mencapai hasil yang klien inginkan, menjelaskan pilihan hukum yang terbaik untuk klien kami dan menyarankan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun dalam menyelesaikan sengketa hukum yang pernah kami tangani. Suami Istri sepakat untuk bercerai atau Tergugat/Termohon tidak mengajukan Keberatan di Persidangan meliputi Pendampingan Hukum di Pengadilan -Pendampingan hukum selama proses persidangan/Mediasi baik di Pengadilan Agama ataupun Pengadilan Negeri. Pendampingan Hukum di Luar Pengadilan - Pendampingan hukum diluar Pengadilan terkait proses persidangan perceraian sampai putusan Pengadilan. Pemberkasan Dokumen/Surat -Pemberkasan surat-surat dari Surat Kuasa, Perjanjian Jasa Hukum sampai dengan Pembuktian terkait proses gugatan baik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Hukum- Memberikan pendapat hukum baik secara langsung ataupun tidak sebelum proses persidangan ataupun selama proses persidangan Gugatan Perceraian. Salinan Putusan/Akte Cera Muslim -Salinan Putusan & Akte Cerai dari Pengadilan Agama dimana proses persidangan dan putusan Gugatan/Permohonan Putusan/Akte Cerai Non Muslim-Salinan Putusan Pengadilan Negeri dimana Gugatan terdaftar dan Akte Cerai Dinas Kependudukan Catatan Sipil merujuk domisili Akte Keluarga Penggugat dan Tergugat tercatat. PERCERAIAN MUSLIM Gugat Cerai & Permohonan Ikrar Talak merujuk Pengadilan Agama dimana domisli Tempat Tinggal Istri PERCERAIAN NON MUSLIM Gugatan Perceraian merujuk Pengadilan Negeri dimana domisili Tempat Tinggal Tergugat Persyaratan Perceraian Muslin 1. Buku Nikah Asli KUA/Duplikat2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 duabelas Tahun 2. Kartu Keluarga/ 2 dua orang saksi saksi dapat kedua orang tua Ibu dan Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua Orang Tua Perceraian Non Muslim 1. Akte Perkawinan/Pernikahan Dukcapil 2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 duabelas Tahun 2. Kartu Keluarga/KTP 3. Menghadirkan 2 dua orang saksi saksi dapat kedua orang tua Ibu dan Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua Orang Tua Estimasi Waktu 3 tiga sampai 4 empat bulan Perceraian Muslim4 empat sampai 6 enam bulan Perceraian Non Muslim Biaya/Tarif Biaya/tarif adalah biaya terdiri dari Surat Cerai Angsuran Biaya Biaya tarif dapat diangsur berdasarkan kemampuan dari klien membayar selama proses persidangan sampai akte cerai selesai dengan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam perjanjian jasa pelayanan hukum. Wilayah Pengadilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan. Kontak Form Jika Anda Membutuhkan Bantuan Hukum terkait Harta Gono Gini, Pengesahan Status Anak, Hak Asuh Anak, Pengesahan Perkawinan, Pembatalan Pernikahan, Ekononomi Syariah, Waris Hibah dan Wasiat, Segera Isi Kontak Form Dengan Benar, Nama No Telphone dan Kronologis Singkat Perkara, Tim Hukum Kami akan menghubungi anda Bagaimana Cara Menghubungi Kami oIEZ5fn. 327 311 442 199 291 417 495 297 101

pengacara perceraian jakarta selatan